Oktober 24, 2026
FB_IMG_1792803810178

MEDAN, 23 OKTOBER 2026 — Operasi laut gabungan berskala besar berhasil menggagalkan penyelundupan 1.160 kilogram ketamin hidroklorida (HCl) di perairan Sumatera Utara. Nilai barang bukti yang disita dari kapal tanker MT Global 168 diperkirakan mencapai Rp1,856 triliun.

 

Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto menegaskan keberhasilan ini jauh lebih besar daripada sekadar angka. Penggagalan ini secara nyata menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa generasi muda dari bahaya narkotika. Operasi senyap ini merupakan hasil sinergi Bareskrim Polri, BNN RI, Ditjen Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara.

 

“Barang bukti yang disita hari ini adalah potensi penyelamatan jutaan jiwa generasi muda bangsa,” ungkap Kapolri di Medan. Penindakan ini bukti kehadiran negara melindungi masyarakat, dengan fokus utama mencegah zat berbahaya beredar luas.

 

Kronologi Penyergapan Senyap di Tanjung Balai Asahan

 

Pengungkapan bermula dari deteksi intelijen yang mencurigai pergerakan kapal MT Global 168 melintasi Selat Malaka menuju Laut Andaman. Tim gabungan segera menyusun strategi pengepungan rahasia.

 

Pada 20 Oktober 2026, kapal berhasil dicegat di perairan Tanjung Balai Asahan dan dikawal ke Pelabuhan Belawan. Penggeledahan di ruang pompa kapal menemukan 58 karung berisi 1.160 bungkus ketamin HCl, masing-masing berat satu kilogram, yang dikonfirmasi lewat uji laboratorium.

 

Satu WNA Taiwan Jadi Tersangka Utama

 

Delapan awak kapal diamankan — tujuh WNI dan satu warga negara Taiwan. WNA Taiwan berinisial YCY (42) ditetapkan sebagai tersangka utama, sementara tujuh lainnya masih diperiksa sebagai saksi.

 

Selain 1,16 ton ketamin, aparat juga menyita kapal MT Global 168, 14 alat komunikasi, serta dokumen kapal. Kapolri menegaskan tidak ada ruang bagi sindikat narkoba internasional di Indonesia, dan mengajak masyarakat tetap waspada di wilayah pesisir.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *